Wednesday 28 December 2016

Mutiara Nasehat : Indonesia Bukan Negara Islam, Tapi Bukan Alasan Untuk Meneror



"Indonesia memang negara yang berdasarkan hukum toghut ( hukum bukan islam), kami semua umat islam juga mengingkari hukum yang bisa dibeli dengan duit itu, tapi jika kalian menteror orang tidak bersalah karena beralasan hukum indonesia perlu dihancurkan itu bukan jihad tapi itu memang teror dan anda patut disebut teroris, karena anda telah membuat kekacauan dinegri yang sebagian besar penduduknya beragama islam dan cinta damai, sadarilah engkau masuk surga bukan karena amalanmu, tapi karena ridha Allah, jika engkau beramal dengan cara meneror untuk alasan jihad dan Allah tidak meridhai perbuatanmu yang ada engkau mati konyol dan masuk neraka"

(Ashabul Muslimin)

2 comments:

  1. Namanya negara kafir ya halal untuk di serang. halal untuk di teror. ya, kami memang teroris. agama kami mengajarkan untuk menteror orang kafir/negeri kafir. anda perlu membaca kitab Masail min fiqh jihad (Abu Abdillah Al Muhajir) tentang negri2 yang diperangi. biar gak sok pinter, sok bijak.

    anda tau hukum negri ini hukum thaghut, pemerintah yg buat hukumnya itulah thaghutnya. si thaghut naik jadi pemimpin karena dipilih sama orang lain. maka orang lain ini telah mengangkat thaghut yang menetapkan syariat bagi mereka. jadilah mereka musyrik.

    “Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka dalam dien (ajaran/hukum) ini apa yang tidak diizinkan Allah?” (QS. Asy Syura: 21)

    anda harus merinci siapa yang anda maksud "orang tidak bersalah"? bukankah mayoritas orang indonesia yg ngaku2 islam itu yg mengangkat thaghut untuk membuat hukum?

    "penduduknya beragama islam dan cinta damai"?????

    Anda perlu membaca Ceramah Syaikh Mujahid Abu Muhammad Al ‘Adnaniy Asy Syamiy yang berjudul "aksi damai itu agama siapa?"

    supaya ga sok pinter.

    bagaimana mungkin Allah tidak meridhoi aksi2 menteror kehidupan orang2 kafir, orang murtad, para thaghut? sedangkan Allah berfirman:

    "Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang ada di sekitar kalian itu" (At Taubah: 123)

    Allah berfirman:

    "Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik" (At Taubah: 120)

    Dengan jelas ayat tersebut membenarkan dan memberi ganjaran bagi mereka yang membangkitkan amarah oang kafir dan menimpakan bencana padanya. karenanya segala jenis teror kepada musuh adalah amal shaleh.

    belajar dulu jon. jangan sok PINTER, sok BENER. padahal gak ngerti fikih2 jihad.

    ReplyDelete
  2. Mending sok pinter drpd tersesat ilmunya sendiri .. memahami dalil hanya textnya saja konteksnya.. pengaplikasiannya yg bnr tdk mau dipahami

    ReplyDelete

Komentarnya sangat diharapkan, Terima kasih