Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarokatuh,
Alhamdulillahi rabbil alamin. wa ala ali muhammadin wa ala alihi wa asbihi ajmain. amma ba'du.
Landasan hukum islam yang pokok ada 2 yaitu Al-Qur'an dan Hadits Shahih dari rasulullah saw. kemudian ditambah hukum-hukum lain semacam Qiyas, Ijtihad, Istihsan, Urf, Istishhab, Maslahah al-Mursalah, Syadd al-Dzara`i', Syar'u Man Qablana dan Qaul al-Shahabi. masih bisa ditolelir perdebatannya. namuan barangsiapa menolak salah satu atau semua dari 2 hukum pokok itu maka otomatis dia kafir terhadap ajaran islam. Ebook ini akan menjelaskan kepada anda tentang hujjah-hujjah syar'i untuk membantah pernyataan para pengingkar syari'at / penolak hadits.
https://sites.google.com/site/ebookmuslimin/kabinet/E-book%20chm%20-%2020%20hujjah%20untuk%20para%20penolak%20hadits%5Bperpustaakan%20islam%20-%20www.ashabul-muslimin.tk%5D.zip?attredirects=0&d=1
0 comments:
Post a Comment
Komentarnya sangat diharapkan, Terima kasih